Breaking News
Home / News / Kapolres Batu Hadiri Rapat DPHP dan penetapan DPS, Berharap Pilkada 2024 Aman Kondusif

Kapolres Batu Hadiri Rapat DPHP dan penetapan DPS, Berharap Pilkada 2024 Aman Kondusif

       

Polres Batu – Bertempat di Hall Hotel Senyum, Jalan Ir. Sukarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024, Minggu (11/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya adalah Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, beserta Forkopimda Kota Batu, Ketua KPU Kota Batu beserta jajaran anggota KPU, serta Komisioner Bawaslu Kota Batu.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga seluruh pihak dapat berkumpul dalam rapat pleno ini.

“Kami juga menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai dasar suksesnya Pilkada, dan menyampaikan bahwa hasil dari Coklit oleh Pantarlih akan menjadi acuan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha P., S.H., M.Si., yang menekankan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Kami juga berharap agar proses Coklit dilakukan dengan cermat untuk menghasilkan data yang akurat sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat, sehingga kita yakinkan peserta dan penyelenggara mengikuti regulasi yang ada, sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan aman dan kondusif,” harap AKBP Andy.

 

Bawaslu Kota Batu memberikan masukan terkait adanya selisih data pemilih di beberapa kelurahan dan desa, seperti Kelurahan Ngaglik, Temas, Sisir, serta Desa Sumbergondo. Selain itu, Bawaslu juga mencatat selisih signifikan pada TPS 12 dan TPS 14 di Oro-Oro Ombo.

 

Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Batu menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam DPHP adalah hasil Coklit oleh Pantarlih, sementara E-Coklit digunakan sebagai alat bantu. KPU juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan selisih data dan memastikan bahwa data tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan DPT nantinya.

 

Rapat Pleno ini diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Nomor 110/PL.02.1-BAST/3579/2024 mengenai penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada 2024 Kota Batu.

Dengan diadakannya rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Kota Batu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, akurat, dan transparan, demi tercapainya pemilu yang aman, damai, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *